Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Air Bersih, Pemerintah Sediakan 130.341 Formasi di Instansi Pusat

IKN
Titik nol IKN

JAKARTA, radarsampit.com – Presiden Joko Widodo kemarin (1/7) memanggil beberapa menteri untuk membahas perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri PAN-RB Azwar Anas seusai rapat terbatas (ratas) menyatakan, pemindahan akan menggunakan instrumen penapisan.

Visinya, pemindahan ke IKN tidak hanya pemindahan fisik, tapi juga pola pikir dan budaya kerja.

Bacaan Lainnya

Terkait instrumen penapisan, Azwar menegaskan, pemindahan ASN kementerian dan lembaga akan dilakukan dengan cara penyaringan. Tidak semua lantas pindah. “Kami identifikasi, menyeleksi prioritas kementerian,” katanya.

Identifikasi kementerian itu akan terjadi tiga kelas. Pertama, kementerian dan lembaga yang terkait dengan kemandirian ekonomi dan daya saing.

Kedua, kementerian dan lembaga untuk mengambil keputusan atau sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, terkait dengan risiko.

’’Presiden menyampaikan, pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang tidak hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan. Melainkan transformasi pola pikir, budaya kerja, dan sumber daya manusia, ujarnya. Untuk menjlentrehkannya, Kemen PAN-RB diminta membuat regulasi yang detail.

Baca Juga :  Pegawai Diskominfo Jadi PNS Berprestasi, Harus Jadi Teladan dan Motivasi

Selain itu, pengisian ASN ke IKN ada beberapa jenis. Di antaranya, mereka yang pindah dari Jakarta ke IKN. Kedua, CPNS yang secara khusus ditempatkan di IKN tahun ini.

Mantan bupati Banyuwangi itu menambahkan, sudah ada 130.341 formasi instansi pemerintah pusat di IKN. ’’Pemerintah memberikan afirmasi pada 40 ribu ASN yang akan berada di IKN, katanya.

Putra-putri Kalimantan bakal mendapat afirmasi yang di tahap awal mencapai 5 persen. Selain itu, untuk mengisi pemerintah daerah sekitar IKN, tidak semuanya mutasi dari wilayah. Mereka akan diseleksi secara terbuka.

Untuk hunian, pada tahap pertama atau sampai November sudah ada 47 tower. Satu tower, menurut Anas, terdiri atas 60 unit yang besarnya masing-masing 98 meter. ’’29 tower akan diisi ASN dan 18 tower diisi TNI/Polri, ucapnya.

Kemen PAN-RB sudah mendetailkan siapa saja yang akan pindah di setiap kementerian. Termasuk soal ruang kerja. Sebab, pembagiannya berdasar kementerian koordinatornya.



Pos terkait