Pemkab Katingan Pertanyakan Dividen Bank Kalteng Cabang Kasongan

bank kalteng
LINTAS SOPD: Sekda Kabupaten Katingan Pransang, ketika memimpin salah satu rapat di jajaran ASN setempat, belum lama tadi.

KASONGAN, radarsampit.com – Tak dibayarkannya deviden dari Bank Kalteng Cabang Kasongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendapatkan sorotan dari pejabat tinggi pemerintahan setempat. Pasalnya, sudah dua tahun penyertaaan  modal dilakukan Pemkab Katingan.

Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, bahwa pihaknya sudah mempertanyakan hal terkait dividen itu ke pihak Bank Kalteng Cabang Kasongan.

Bacaan Lainnya

Dirinya pun memastikan akan menindaklanjuti pertanyaan dari kalangan legislatif ketika penyampaian hasil kerja pada rapat gabungan komisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun 2023.

“Sampai sekarang deviden dengan nilai miliaran rupiah belum diberikan pihak Bank Pembangunan Daerah tersebut. Bahkan, deviden hasil penyertaan modal yang belum tersebut mencakup dua tahun, yakni deviden tahun 2022 dan 2023, ” ujarnya, Jumat (28/7/2024).

Pransang juga menyebutkan, hingga saat ini belum ada hasil realisasinya terkait dividen tersebut, walaupun ada janji akan dibayarkan kemarin.

Ia pun menegaskan, Pemkab Katingan akan berjuang dan memastikan mempertanyakan hal tersebut, karena deviden menjadi instrumen penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Tutupi Jalan Berlubang

“Cukup besar nilai devidennya hampir puluhan miliar. Sehingga kami berharap ini bisa ditanggapi oleh Bank Kalteng Cabang Kasongan untuk mencermatinya, jangan sampai menjadi temuan pemeriksaan, “tegasnya.

Apalagi tambah Pransang, pihak DPRD  Katingan pun sudah membahas kejelasan pemberian deviden atas hasil penyertaan modal itu ke dalam rapat badan musyawarah dan hasil kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Katingan. Sehingga realisasi pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi pengingat dalam transparansi anggaran daerah. (sos/gus)

 



Pos terkait