PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan menuntaskan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan memasang lampu-lampu di sejumlah titik yang dianggap vital.
Selain pemasangan sejumlah PJU, juga akan mengganti PJU yang selama ini sudah rusak. Saat ini prosesnya masih pemesanan lampu dan pemasangan lampu PJU ini sebagai kelanjutan sebelumnya.
“Hingga kini lampu yang dipesan oleh rekanan dari Pemkab Kotawaringin Barat masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, terkait aturan impor dari Bea Cukai. Saya sudah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar untuk segera berkoordinasi pada rekanan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar, Selasa (11/6/2024).
Pemkab meminta untuk melakukan upaya koordinasi dengan pihak Bea Cukai agar lampu PJU tersebut bisa segera dipasang guna mengatasi banyaknya ruas jalan di Kabupaten Kobar yang masih gelap pada malam hari.
“Sebagian lampu sudah ada yang diterima, namun sebagian besar lampu PJU tersebut masih tertahan,” jelas Sekda.
Menurut Sekda, bila memang kendala aturan impor lampu PJU tersebut tidak bisa diupayakan untuk keluar dengan cepat dari pihak Bea Cukai, rekanan diharapkan agar segera mencari barang substitusi pengganti yang kualitas dan speknya sama.
“Harapannya permasalahan PJU di Kabupaten Kobar ini bisa dipercepat penyelesaiannya. Sehingga sesuai dengan tahun anggaran berakhir, karena lebih cepat masalah PJU di Kobar bisa teratasi, lebih baik,” pungkas Sekda Kobar. (sam/fm)