PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menginisiasi program jaminan sosial bagi pekerja di sektor sawit yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Program ini dilaunching pada Kamis (24/10) di aula Kiyai Gede Pemkab Kobar. Program tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi sekitar 4.000 pekerja sektor kelapa sawit di wilayah Kobar.
Kepala Disnakertrans, Rusliansyah mengatakan bahwa dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini.
“Program jaminan perlindungan sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pekerja yang selama ini menghadapi risiko dalam pekerjaan mereka. Dengan dukungan dana dari DBH sawit, pemerintah berupaya menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan memberikan rasa aman kepada pekerja, terutama yang berada dalam kategori rentan,” ungkap Rusli.
Langkah ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap isu sosial yang dihadapi oleh pekerja di industri sawit.
Pengumpulan data untuk program ini telah dimulai sejak bulan Mei 2024, dengan koordinasi yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Kobar.
Data yang akurat akan memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi pekerja sawit. Dengan demikian, diharapkan tahun 2024 akan menjadi titik awal bagi peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di sektor yang sangat vital ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yunan Shahada mengapresiasi pelaksanaan program ini dan menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa berbagai regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat memberikan dasar yang kuat untuk melaksanakan program ini secara efektif.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor sawit. “Pemerintah pusat terus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani sawit, melalui Program Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit,” katanya.