Pemkab Kotim Bakal Uji Coba Layanan Darurat Call Center, Ini Tantangannya

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan uji coba layanan call center atau layanan kedaruratan 112
AUDENSI: Kepala Diskominfo Kotim Multazam (kiri) mendampingi Bupati Kotim Halikinnor saat melakukan audiensi secara virtual dengan PT. Jasindo Telekomindo terkait layanan kedaruratan 112, di ruang SCH Diskominfo Kotim, Selasa (5/4). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan uji coba layanan call center atau layanan kedaruratan 112.

“Tahun 2022 ini kita persiapan untuk uji coba,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Multazam.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum layanan kedaruratan ini  berjalan. Salah satunya adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan bergerak di lapangan dalam melakukan penanganan kedaruratan atas laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan 112.

“Banyak yang harus dipersiapkan. Tapi yang paling sulit adalah manusianya, sedangkan untuk sistemnya tidak begitu sulit,” ujarnya.

Mempersiapkan SDM yang bersedia setiap melakukan penanganan kedaruratan tidaklah mudah. Maka dari itu perlu adanya pelatihan untuk mendukung hal tersebut, baik untuk penanganan kedaruratan di darat maupun air.

“Operator atau orang yang menerima telepon itu mudah saja, tapi pelaku operasi lapangan yang agak sulit, karena mereka harus terbiasa dalam situasi darurat, tentunya ada pelatihan. Makanya Basarnas sudah melakukan pelatihan untuk  penanganan di air, itu bagian dari cikal bakal penanganan kedaruratan di Kotim,” ungkapnya.

Baca Juga :  Segmen Tengah dan Hilir Tercemar, Air Sungai Mentaya Tak Layak Dikonsumsi

Terkait respon lambat yang sering jadi keluhan masyarakat, Multazam menuturkan jika hal itu akan terukur nantinya. Dengan sistem layanan 112, kepala daerah bisa memonitor  kemampuan dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) atau instansi yang terlibat di dalamnya.

“Kembali ke SOPD, kehadirannya dalam situasi darurat yang menjadi penilaian pimpinan daerah. Jadi bupati tidak perlu repot, tidak perlu bertanya. Mungkin karena mogok, bensinnya tidak tersedia atau orangnya tidak ada, itu akan menjadi koreksi bagaimana kemudian fungsi kedaruratan bisa optimal tanpa menunggu,” jelasnya.

Sementara itu pihaknya sejalan dengan keinginan bupati, agar nantinya layanan kedaruratan 112 bisa terpusat di satu lokasi. “Sementara on call dulu, lambat laun mungkin nanti mobilnya dan personelnya harus sudah siap di satu lokasi, tapi kita lihat perkembangan,” tandasnya. (yn/yit)



Pos terkait