Pemkab Kotim Kerahkan Tim Cek Lokasi Penggusuran Kebun Rakyat di Luwuk Bunter

ilustrasi penggusuran
Ilustrasi Penggusuran (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) langsung merespons kasus penggarapan kebun masyarakat Desa Luwuk Bunter dan proyek irigasi pemerintah oleh perusahaan perkebunan di wilayah itu. Tim khusus dikerahkan untuk mendalami masalah tersebut.

”Kami akan turunkan tim melakukan cek lapangan untuk melihat langsung wilayah yang tengah digarap, apakah informasi itu benar masuk wilayah irigasi dan kebun masyarakat yang belum ada ganti rugi sama sekali,” kata Sekretaris Daerah Kotim Fajrurahman, Kamis (15/6).

Bacaan Lainnya

Fajrurahman menuturkan, tim yang diturunkan merupakan tenaga yang paham dengan bidang perkebunan dan lahan. Setelah tim turun, ada informasi yang bisa diketahui sebagai bahan untuk mengambil keputusan di tingkat Pemkab Kotim. Tim akan meninjau daerah mana saja yang sudah digarap perusahaan.

Baca Juga :  Developer Perumahan Sampit Menjerit

Selain itu, Fajrurahman menambahkan, Bupati Kotim Halikinnor saat ini juga tengah melakukan inventarisasi terhadap semua persoalan masyarakat dengan dunia usaha. Menurutnya, bupati tak ingin masyarakat yang memiliki hak atau kebun diabaikan begitu saja.

”Pak Bupati selalu respons dengan berbagai persoalan masyarakat, sehingga ketika ada persoalan muncul, pemerintah daerah wajib dan harus hadir untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Aster Yansen, perwakilan warga yang lahannya digarap perkebunan mengatakan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Pemkab Kotim, DPRD Kotim, dan pihak terkait. Warga berharap surat mereka tersebut menjadi bahan bagi pemerintah turun tangan.

”Paling jaraknya sekarang itu 200 meter dari irigasi utama dan mereka sudah masuk dalam saluran irigasi sekunder. Ada lahan dan kebun masyarakat yang sudah tergarap. Dokumentasinya sudah lengkap kami lampirkan dalam surat tersebut,” ujar Aster.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Walhi Kalteng yang telah memberikan atensi terhadap persoalan tersebut. Mereka akan mempertahanakan lahan yang sudah digarap maupun yang belum agar tetap menjadi kebun masyarakat, tak beralih menjadi milik perusahaan. (ang/ign)



Pos terkait