Pemkab Kotim Perkuat Fondasi Penegakan Hukum Adat

Gelar Pelatihan untuk Damang, Mantir, dan DAD Kotim

Pelatihan Adat Dayak
PELATIHAN: Bupati Kotim Halikinnor saat membuka pelatihan Damang, Mantir dan DAD Kabupaten Kotim, Sabtu (3/8/2024). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Damang, Mantir, dan Dewan Adat Dayak (DAD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai perlu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, serta menambah wawasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Hal itu penting untuk memperkuat fondasi dalam penegakan hukum adat.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan demi menunjang hal tersebut. Kegiatan pelatihan bagi damang, mantir, dan DAD se-Kotim dibuka secara resmi oleh Bupati Kotim Halikinnor yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kotim, Sabtu (3/8/2024).

Bacaan Lainnya

”Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan. Jadi, yang dilatih damang, mantir, dan DAD se-Kotim. Harapan kita dengan pelatihan ini damang, mantir maupun DAD bisa memahami adat istiadat di Kotim. Jadi, bisa membedakan hukum nasional, adat, dan ritual keagamaan,” ujar Halikinnor.

Tujuan digelarnya pelatihan tersebut agar damang, mantir, maupun DAD Kotim melakukan tugas dan fungsinya dalam menegakkan hukum adat, menjaga wibawa lembaga adat, menyelesaikan perselisihan atau pelanggaran adat, membina dan mengembangkan nilai-nilai adat Dayak, serta hal-hal lainnya yang bersentuhan dengan kehidupan masyarakat dan kebudayaan Dayak.

Baca Juga :  Bugam Raya Diserbu 36.700 Wisatawan, Pemkab Kobar Panen Pendapatan

”Harapan kami, dengan pelatihan ini mereka bisa membedakan hinting pali dan hinting adat. Ini sering terjadi kesalahpahaman. Makanya, dengan dilatih diberikan penjelasan itu tidak ada pro-kontra terhadap hinting,” katanya.

”Itu harus dipahami benar apa itu hinting dan apa yang dihinting. Jangan sampai ada masalah di rumah alamat A, yang di hinting rumah alamat B. Itu kan salah. Dan cara menghitingnya yang jadi permasalahan, karena di agama Hindu Kaharingan ada yang nama hinting pali dan itu ritual sakral agama. Jadi, mudahan dengan adanya pelatihan ini menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan mereka terkait dengan perbedaan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu program kegiatan kepengurusan DAD Kotim masa bakti 2023-2028 dengan melibatkan para damang, mantir, dan pengurus DAD Kotim.



Pos terkait