Kerusuhan Sampit harus menjadi pengingat akan pentingnya upaya pencegahan konflik sosial agar hal serupa tidak terulang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam menjaga harmoni sosial melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik.
Bupati Kotim Halikinnor menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi disharmonisasi dan disintegrasi sosial. Salah satu ancaman serius yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah adalah konflik sosial berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
”Deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik bukan hanya tugas TNI dan Polri, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” tegas Halikinnor dalam kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di Aula Anggrek Tewu, Sekretariat Daerah Kotim, Kamis (17/4).
Halikinnor menekankan, upaya mencegah dan menghentikan konflik harus terus dilakukan secara sinergis, berkeadilan, dan berkesinambungan.
”Regulasi menjadi fondasi penting agar langkah-langkah antisipasi yang diambil lebih sistematis dan memiliki payung hukum yang kuat,” ujarnya.
Halikinnor mengatakan, pencegahan dan penghentian konflik sosial harus terus diupayakan. Karena itu, dalam konsultasi publik yang dihadiri 100 peserta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga adat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk menghimpun masukan strategis.
”Langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap konflik ini harus kita upayakan bersama-sama sebagai antisipasi yang komprehensif, efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Halikinnor kembali mengingatkan konflik sosial yang pernah terjadi di Kotim pada tahun 2001 silam atau yang sering disebut Kerusuhan Sampit harus menjadi pengingat akan pentingnya upaya pencegahan dan penghentian konflik sosial agar hal serupa tidak terulang.
”Jangan sampai tragedi itu kembali terulang. Apabila sampai terjadi artinya Kotim mengalami kemunduran 24 tahun ke belakang dan situasi ini akan berdampak pada banyak sektor, baik itu keamanan dan ketertiban masyarakat, perekonomian, pendidikan dan lainnya,” ujarnya.