Pemkab Kotim Tegaskan Jangan Rusak Irigasi!

berjaga
BERJAGA: Sejumlah warga tampak berjaga di lokasi areal irigasi Desa Luwuk Bunter, Kecamatan  Cempaga.

”Pada intinya kami menolak perluasan lahan di dalam saluran irigasi, karena itu semua adalah kebun masyarakat yang sudah puluhan tahun kami kelola dan kuasai,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kotim berencana akan turun ke lokasi irigasi yang dirambah dan digarap pihak perusahaan tersebut. Mereka tidak ingin areal irigasi terjadi alih fungsi menjadi lahan perkebunan dengan dalih apa pun. Apalagi itu dikelola melalui badan usaha.

Bacaan Lainnya

”Dalam waktu dekat akan kami cek lokasi. Kami akan turun melihat apakah memang benar ada perambahan penggarapan dalam kawasan irigasi atau alih fungsi areal irigasi itu menjadi areal perkebunan,” kata Handoyo, anggota Komisi IV DPRD Kotim.

Handoyo menegaskan, tujuan awal adanya irigasi untuk optimalisasi  sumber daya milik masyarakat. Bukan justru untuk disulap menjadi areal perkebunan atau plasma, karena akan berdampak buruk terhadap anggaran yang sudah dikucurkan ke wilayah tersebut.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Berkeliaran di Kuala Pembuang

”Pada dasarnya irigasi diprogramkan untuk  mendukung produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, yang diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi,” tegas Handoyo. (ang/ign)



Pos terkait