”Setelah kami sosialisasi dan tetap saja berjualan, kami akan surati. Jika masih tetap saja tidak ditati, maka penertiban terpaksa kami lakukan. Untuk para pedagang tunggu saja surat dari kami atau dari kecamatan. Tolong itu ditaati,” katanya.
Guna menjaga ketertiban di kawasan pasar tradisional, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas bersama instansi terkait. Hal itu untuk menjaga ketertiban dan menata pasar lebih baik lagi. (yn/ign)