Pemkab Kotim Tuntaskan Penyaluran Bantuan Beras

1 bansos beras
DISALURKAN:  Warga menerima bantuan beras pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di Kantor Cabang Pembantu Parenggean, baru-baru ini.   (Istimewa/Radar Sampit)

Adapun syarat menerima beras, KPM dipastikan sudah terdaftar dan terdata sebagai penerima bantuan beras pemerintah, datang membawa KTP sesuai jadwal.

“Penerima yang mendapatkan bantuan beras diperoleh dari data Kemensos. Pengambilan boleh diwakilkan salah satu anggota keluarganya dengan tetap membawa KTP dan bukti KK dan petugas akan mengambil foto dan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah yang bersangkut benar sebagai penerima dalam data atau bukan.  Kami juga harus memastikan bahwa penerima beras disalurkan tepat sasaran,” tandasnya. (hgn/yit)  

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga Disiapkan untuk Penginapan Kafilah MTQ

Pos terkait