”Saya ini membantu di Polsek itu. Saya tidak mungkin mencuri motor dinas. Ke mana menjualnya? Karena motor itu ada tulisan polisinya,” ujarnya.
Dia melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Kalteng lantaran perlakuan oknum tersebut dinilai tidak manusiawi. Selain itu, agar peristiwa tersebut tidak terulang, yakni pemukulan dan pemeriksaan tanpa bukti, hanya tuduhan semata.
”Saya meminta yang melakukan penganiayaan diproses hukum, biar polisi lebih baik. Saya trauma dan keberatan. Saya diborgol dan dilakban. Saya dipukul di bagian bibir dan dipukul pakai balok di betis dan punggung. Karena memang tidak melakukan, saya tidak akan mengaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Erlan Munaji mengatakan, terhadap setiap laporan masyarakat, kepolisian bertindak profesional dan berkeadilan.
”Nanti saya konfirmasi ke Propam bagaimana kejadiannya detailnya. Namun, saya pastikan jika ada laporan, pasti ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan tegas akan diberlakukan jika terjadi pelanggaran. Namun, hal itu harus dibuktikan dengan berbagai keterangan dan barang bukti. (daq/ign)