Pemutus Jari Polisi Anggota Ormas Adat, Berniat Memalak untuk Beli Miras

PEMBACOK-POLISI
DIAMANKAN: Kedua pelaku pembacokan aparat kepolisian diamankan petugas dari kediaman kerabatnya di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (10/5). ( DODI/RADAR SAMPIT)

Budi menambahkan, perkara itu merupakan tindak pidana penganiayaan berat. Pihaknya telah melakukan olah TKP. ”Saat ini proses terus dilakukan untuk pemeriksaan,” katanya seraya menambahkan, korban menjalani operasi karena luka yang diderita cukup lebar.

Terpisah, Ketua DPC TBBR Kota Palangka Raya Ramang mengatakan, kejadian itu dilakukan Hadi secara personal. Bukan dalam bentuk kegiatan atau pekerjaan organisasi. Pihaknya juga bekerja sama dengan aparat dalam penjemputan dan mengantar yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke kepolisian.

Bacaan Lainnya

”Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami TBBR juga bersinergi dengan pihak kepolisian dalam  proses penjemputan dan penyerahan diri yang bersangkutan,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah TBBR Kalteng Agus Sanang mengatakan, TBBR menyerahkan anggotanya untuk diproses sesuai aturan. Pihaknya juga menyerahkan perkara itu pada proses hukum.

Baca Juga :  Tiket Sampit Paling Mencekik, Warga Kotim Pilih ”Terbang” dari Bandara Tetangga

”Kami dari TBBR menyerahkan ke penegak hukum supaya dilakukan proses seadil adilnya. Kami percaya dengan penegak hukum supaya dapat menjadi jalan keluar agar kejadian itu tidak membuat permasalahan baru,” tandasnya. (daq/ign)



Pos terkait