SAMPIT – Sejumlah pengurus Pasar Mangkikit mempertanyakan kejelasan pembangunan proyek pasar tersebut dengan menemui langsung Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (19/1). Namun, mereka belum mendapat kepastian terkait nasib proyek yang mangkrak tersebut. Penantian pedagang belum ada ujungnya.
”Sudah tujuh tahun kami menanti pasar ini jadi, tapi tak kunjung selesai. Pedagang merasa terombang-ambing,” kata Ketua Pengurus Pasar Mangkikit Ahmad Soleh usai menemui Halikinnor di Rumah Jabatan Bupati Kotim.
Pembangunan Pasar Mangkikit ditandai dengan peletakan batu pertama pada 22 Februari 2015 lalu. Dana yang dihabiskan diperkirakan mencapai lebih Rp 20 miliar yang dilakukan melalui kerja sama sistem Built Operate Transfer (BOT). Rencananya Pasar Mangkikit akan dibangun tiga lantai berkapasitas 578 kios.
Saat menghadap Bupati, pengurus pasar diminta bersabar dan mendata pedagang yang terlanjur menyetorkan uang untuk menebus kios. Selain itu, pihaknya juga diberi penjelasan bahwa pembangunan Pasar Mangkikit masih dalam proses audit. Baru setelah itu diputuskan apakah diambil alih Pemkab Kotim atau tidak.
”Bupati tidak berani memastikan kapan selesainya audit itu, sehingga tak diketahui ambang batasnya. Kalau sudah selesai audit seperti apa, tindak lanjutnya juga tidak jelas,” kata Sekretaris Pengurus Pasar Mangkikit Ferly Prishastono.
Pengurus menilai Pemkab Kotim seolah lepas tangan terhadap pembangunan pasar yang dilakukan dengan sistem Built Operate Transfer (BOT) tersebut.
”Bupati mengatakan, kalau setor ke pihak ketiga (PT Herald Eranio Jaya) mungkin masih ada harapan. Tapi, kalau lewat yang lain Bupati angkat tangan. Ini kan berarti mau lepas tangan,” ujar Agus Sugianto, pengurus pasar lainnya.
Selain pembangunan pasar yang tak jelas, pengurus juga dihadapkan dengan masalah pedagang yang tidak mau terbuka soal setoran dan enggan memperlihatkan bukti pembayaran.
”Makanya kami imbau, sudahlah. Tidak usah takut dan malu. Terbuka saja dengan pengurus. Laporkan kepada kami. Sertakan bukti pembayaran, sehingga kami bisa mendata dan ada bahan untuk mempertanyakan kembali ke pemerintah daerah soal uang yang sudah disetorkan,” ujar Soleh.