Pencabutan Izin Sektor Kehutanan Jadi Bencana Investasi, Hal Buruk Ini Bisa Terjadi

pencabutan izin usaha kehutanan dan perkebunan kelapa sawit
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Siswanto menambahkan, di Kalteng saat ini terdapat sekitar 355.740 tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Apabila terjadi PHK secara massal akibat pencabutan izin tersebut, perekonomian bisa kembali ambruk. Padahal, baru saja bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19.

”Seharusnya ini menjadi salah satu pertimbangan juga (potensi PHK, Red). Nasib ratusan ribu tenaga kerja ini mau diapakan? Selama ini mereka bergantung hidup dari perkebunan kelapa sawit. Apabila perkebunan kelapa sawit tempat mereka bekerja ditutup, lantas mau ke mana lagi? Semua mengetahui saat ini ekonomi sedang sulit akibat dampak Covid-19,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Seperti diberitakan, pemerintah mencabut HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Baca Juga :  Perusahaan Ini Diduga Babat Kebun Rakyat

Jokowi juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Untuk di Kalteng, tercatat sebanyak 59 izin yang dicabut. Alasannya lantaran tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan diterlantarkan. Untuk izin pertambangan, sekitar 2.078 izin yang dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pencabutan izin tersebut telah melalui proses verifikasi. Proses tersebut memakan waktu lima hingga enam bulan karena terkendala pandemi Covid-19.

Dengan upaya tegas pemerintah, dia berharap izin-izin itu dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja, pendapatan negara, dan pertumbuhan daerah diharapkan bisa maksimal.

’’Karena sekarang investasi mau masuk, orang mau bawa duit, baik investor dalam negeri maupun luar negeri. Tapi, masuk di Indonesia konsesi sudah menipis karena dipegang oleh teman-teman yang sudah duluan yang tidak pernah terevaluasi,’’ paparnya. (ang/ign)



Pos terkait