Pencatutan KTP untuk Syarat Pilkada Berpeluang Marak

Selain Jakarta, Bawaslu Cermati Potensi Kasus Daerah Lain

ektp
Ilustrasi

Sementara itu, gerakan masyarakat sipil mulai membuka posko pengaduan pencatutan KTP. Setelah PBHI, kemarin Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FH UI) berkolaborasi dengan Constitutional Law Students Association (CLSA) membuka posko yang sama secara online. (far/c6/bay/jpg)



Baca Juga :  Cegah UKT Naik, Kemenag Tunda Pembentukan PTNBH

Pos terkait