NANGA BULIK, radarsampit.com – Dua terdakwa pencuri dan penadah solar milik perusahaan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Lamandau dengan agenda pembacaan tuntutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau, Muhammad Afif Hidayatulloh meminta kepada majelis hakim agar menyatakan terdakwa Arianto Yulius Metak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian.
“Yakni mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar industri milik PT. SM dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang satu perbuatan berlanjut atau melanggar Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” beber jaksa Afif.
Sedangkan kepada terdakwa Inacio Antonio alias Deri dituntut dengan pasal penadahan. Karena telah bersekongkol, membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah atau karena hendak mendapat untung, menjual menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahui atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan, atau melanggar Pasal 480 ke-1 KUHPidana.
“Kedua terdakwa sama-sama dituntut dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dilalui,” ungkap jaksa.
Kasus ini terjadi pada Januari 2024, bermula ketika Arianto bertemu dengan Inacio Antonio di workshop PT. SML (Sawit Mandiri Lestari). Inacio lalu bertanya kepada Arianto apakah ada minyak (solar) dan dijawab Arianto ada tapi hanya bisa 3 galon.
Kemudian Inacio menyembunyikan 3 galon isi 20 liter di belakang pohon sawit.
Selanjutnya Arianto masuk melalui pagar belakang workshop dan melakukan pengetapan pada Truck DT-05 yang sedang dalam perbaikan dan dimasukkan dalam galon yang telah disiapkan tersebut.
Setelah terisi penuh, minyak solar industri itu dibawa Inacio.
Selanjutnya kejadian kedua sekitar akhir Januari 2024, Inacio Antonio kembali menyembunyikan 1 galon isi 20 Liter dan melakukan hal serupa. Kejadian ketiga sekitar Februari 2024, mereka kembali mengambil minyak 1 galon.