Pendaftaran Pantarlih Pilkada Kobar 2024 Resmi Ditutup

KPU Kobar
Ketua KPU Kobar, Chaidir 

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024 telah resmi ditutup pada 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat Chaidir mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 13-19 Juni 2024 di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa atau lelurahan di enam kecamatan sudah terpenuhi sesuai target.

Bacaan Lainnya

“Tahapan perekrutan selesai dan sudah ditutup, saat ini masih melakukan proses penelitian administrasi calon Pantarlih, dimana sesuai jadwal dimulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 20 Juni, yang kemudian tanggal 21 sampai dengan tanggal 23 Juni pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih,” kata Chaidir.

kpu kobarr
PILKADA: Penyerahan berkas dari salah satu calon Pantarlih kepada PPS di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada.

Sesuai kebutuhan, petugas Pantarlih sebanyak 746, yang akan ditugaskan pada 412 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Berdasarkan laporan divisi yang membidangi sumber daya manusia, semuanya telah terpenuhi untuk Pantarlih.

Baca Juga :  Investor Pasar Modal di Kalteng Meningkat 16.365 Orang

Setelah semua selesai, tinggal proses pelantikan Pantarlih pada 24 Juni, yang sebelumnya pada tanggal 23 Juni adalah penetapan nama hasil seleksi Pantarlih dan bimbingan teknis (bimtek)

“Pelantikan dan Bimtek  Pantarlih akan dilaksanakan di setiap kecamatan, mengingat jumlah petugas Pantarlih sangat banyak, sementara untuk 14 desa dan kelurahan di Arut Selatan dan Kumai akan melaksanakan apel dimulainya kegiatan coklit di halaman kantor KPU pada 24 Juni,” ujar Chaidir.

Ia menyampaikan bahwa tugas Pantarlih dimulai tanggal 24 Juni sampai  25 Juli 2024. Dalam waktu satu bulan petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas coklit (pencocokan dan penelitian) terhadap daftar DP4 (penduduk potensi pemilih pemilu), dimana DP4 ini dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. (sam/yit)



Pos terkait