SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) agar menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang siap melayani.
”Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan tulus ikhlas, bukan minta untuk dilayani,” tegas Halikinnor.
Selain itu, para ASN diminta dapat menjadi teladan bagi masyarakat, selalu menjaga integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari semua perbuatan tercela.
”ASN harus menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Mereka harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” katanya.
Halikinnor menjelaskan, penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan kuantitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu.
”Kita terus berupaya dalam menciptakan aparatur PNS yang berkualitas di Kotim,” tambahnya.
Halikinnor mengingatkan agar semua pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kotim disiplin waktu dalam bekerja, seperti selalu menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Apabila ada pegawai ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama sepuluh hari kerja, akan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS atau pegawai ASN.
”ASN harus disiplin, cakap dan berprestasi dalam bekerja di manapun mereka ditempatkan. Ingatlah, bahwa status PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan. Oleh karena itu, saya berpesan kepada para ASN untuk bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu. Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, jauhi apa yang menjadi larangan,” tandasnya. (yn/ign)