SAMPIT, radarsampit.com – Penertiban angkutan berat yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap truk masuk Kota Sampit belum mempan. Seharian kemarin, raksasa jalanan itu masih lalu lalang melenggang jalanan kota.
Pantauan Radar Sampit, Jumat (13/1), jalur yang kerap dilintasi di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Kapten Mulyono. Hampir sepanjang hari angkutan berat itu melintas dengan nyaman di jalur yang terdapat Kantor Pemkab dan Polres Kotim.
Wawan, warga Baamang, mengaku selalu menjumpai kendaraan berbadan besar tersebut saat melintas di Jalan Tjilik Riwut dan Kapten Mulyono. Padahal, seharusnya truk yang sebagian besar bermuatan berat itu sudah dilarang melintasi jalan kota, dan diwajibkan melalui jalur lingkar luar Kota Sampit.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan instansi terkait tak akan mempan apabila hanya insidentil. Perlu pengawasan yang rutin agar truk bandel itu tak lagi menerobos jalanan yang dilarang.
”Masalah ini sebenarnya tinggal niat dan keseriusan instansi terkait menempatkan petugasnya di titik yang dilintasi truk. Kotim bisa belajar dari Palangka Raya yang rutin menempatkan petugasnya setiap hari pada jalur-jalur sibuk,” katanya.
Di sisi lain, langkah tegas Dinas Perhubungan Kotim yang menertibkan angkutan berat mendapatkan apresiasi wakil rakyat di DPRD Kotim. Anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo mengatakan, perlu sikap dan komitmen bersama untuk memelihara jalan dalam Kota Sampit.
”Saya apresiasi Dishub Kotim yang tegas dan berani mengambil sikap menertibkan langsung truk dalam Kota Sampit. Aksi nyata begini yang diperlukan, bukan hanya imbauan lagi,” katanya.
Menurut Handoyo, tidak ada alasan untuk menoleransi truk masuk kota, karena semua jalan alternatif sudah fungsional. ”Kali ini saya baru melihat penertiban langsung dipimpin kepala dinasnya. Hal semacam ini harus jadi contoh stakeholder dan dinas lain supaya aksi nyata yang diperlukan untuk membenahi semrawutnya lalu lintas di Kota Sampit,” ujar Handoyo.