Pengamen Cilik Digaruk Satpol PP

Pengamen Cilik Digaruk Satpol PP
PENGAMEN : Petugas Satpol PP Kabupaten Kotim merazia anak di bawah umur yang mengamen di jalan.. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Puluhan pengamen jalanan yang melibatkan anak di bawah umur ditertibkan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Satpol PP Kotim Marzuki mengatakan, pengamen jalanan melibatkan anak di bawah umur ini diduga terorganisir. Pelaku yang eksploitasi anak ternyata satu keluarga.

”Mereka yang kami amankan ini merupakan warga asal kabupaten tetangga (Seruyan),” kata Marzuki saat diwawancarai Radar Sampit, Jumat (28/1) siang.

Marzuki menduga, para pengamen ini berencana hendak membentuk jaringan pengemis di Kota Sampit.

Mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP Kotim melibatkan aparat Kepolisian bakal gencar melasanakan penertiban terhadap anak jalanan ini.

Menurutnya, para pengamen ini beraksi sejak pagi hingga sore hari, bahkan ada pula sampai malam. Lokasi ngamen di perempatan Jalan DI Panjaitan, Ahmad Yani, beberapa tempat lainnya.

”Kami juga saat ini telah menerjunkan anggota untuk mencari tahu siapa saja yang tega melibatkan anak di bawah umur ini untuk bekerja sebagai pengamen di jalan raya,” ujarnya.

Baca Juga :  PN Sampit Tangani 870 Perkara Sepanjang 2023

”Informasinya pengamen jalanan ini ditempatkan di sebuah rumah kos di Jalan Iskandar, Sampit. Pengamen anak tersebut pulang ke tempat kos, lalu malamnya dijemput oleh orang tuanya,” timpal Marzuki. (sir/fm)

 



Pos terkait