Penganiaya Sekuriti Kebun Sawit Dibekuk di PPM Sampit

aniaya
Ilustrasi penganiayaan. (IRECK OKTAVIANTO/JAWA POS RADAR SOLO)

SAMPIT, radarsampit.com – Pengunjung kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Sampit mendadak heboh dengan peristiwa penangkapan seorang pria oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres Kotim).

Informasinya, pria inisial G itu ditangkap setelah dilaporkan menganiaya petugas keagaman (sekuriti) salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 26, Sampit.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kotim.

”Benar. Saat itu pelaku diamankan di kawasan PPM pada Senin (19/08/2024) siang,” kata Yudi, Selasa (20/08/2024).

Yudi menjelaskan, aksi penganiayaan itu terjadi beberapa bulan lalu. Akibatnya, korban mengalami luka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah berbulan-bulan, keberadaan pelaku berhasil diendus pelaku.

Baca Juga :  Cegah Politisasi tempat Ibadah

”Setelah mendapati keberadaannya (PPM), anggota kemudian diperintahkan untuk mengamankannya,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, bahwa saat ini pihak Kepolisian masih fokus melakukan pengembangan lebih lanjut. Sebab, aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu orang.

”Jika ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan. Saat ini anggota sedang fokus melalukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu, beri kami waktu dahulu agar kasus ini benar-benar dapat terungkap,” tutupnya. (sir/fm) 



Pos terkait