Pengembangan Bandara H Asan Sampit Menunggu Keputusan Kemenhub

bandara sampit
BANDARA: Bandara Haji Asan Sampit yang rencananya akan dilakukan pengembangan. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar Bandara H Asan Sampit dapat dilakukan pengembangan. Namun, hal tersebut masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Asisten 1 Setda Kotim Rihel mengatakan, bahwa dalam rencana pengembangan Bandara, pemerintah daerah telah berupaya untuk melakukan pembebasan lahan.

Bacaan Lainnya

”Untuk tanahnya sudah siap, tinggal serah terima. Sedangkan untuk pengembangan Bandara, baik perpanjangan dan lainnya tergantung Kemenhub,” kata Rihel.

Menurutnya, pengembangan Bandara H Asan Sampit bergantung pada pihak kementerian. Apakah bandara di Sampit ini masuk rencana strategis (Rensta) atau rencananya kerja (Renja) Kemenhub.

”Kita tidak tahu apakah pengembangan bandara ini masuk rensta dan renja mereka,” tuturnya.

Terkait rencana pengembangan Bandara H Asan Sampit, Pemkab Kotim telah menyiapkan hibah tanah. Lahan yang telah dibebaskan seluas 8,3 hektare, namun yang disiapkan untuk hibah ke Kemenhub seluas lima hektare.

Baca Juga :  Bupati Kotim Kunjungi Pejabat yang Rayakan Natal 

Hibah tanah seluas lima hektare tersebut dinilai cukup untuk pengembangan Bandara H Asan Sampit.  Pengembangan bandara yang dimaksud adalah dengan memperpanjang landasan pacu yang semula 2.060 meter menjadi 2.260 meter dan pelebaran 30 meter menjadi 45 meter.

Rihel menambahkan, untuk penyerahan hibah tanah kepada Kemenhub nantinya akan dilaksanakan oleh Bupati Kotim Halikinnor. Untuk jadwal penyerahannya masih belum dapat dipastikan.

”Tinggal apakah ada atau tidak keinginan mereka untuk memperpanjang landasan. Yang kita harapkan keinginan kita gayung bersambut,” katanya.

Lebih lanjut kata Rihel, hingga saat ini belum ada perkembangan terkini dari Kemenhub RI terkait pengembangan Bandara H Asan Sampit. Meski demikian, harapannya setelah hibah tanah diserahkan ada keseriusan dengan memindahkan gedung Pertolongan Kecelakan Penerbangan dan Pemadaman Kebakaran (PKP-PK).

Pemindahan gedung PKP-PK masuk dalam salah satu rencana pengembangan Bandara H Asan Sampit karena berpotensi dapat mengganggu manuver pesawat jika tetap dibiarkan di lokasi saat ini.



Pos terkait