PALANGKA RAYA – Diduga menjadi tempat perjudian dengan modus sambung ayam, sebuah tempat di Jalan Manduhara, Gang Batu Ampar Palangka Raya, digerebek aparat kepolisian Polresta Palangka Raya, Minggu (1/5).
Meski tidak berhasil meringkus para pelaku sambung ayam, petugas mengamankan tenda lapak beratapkan terpal biru. Diduga operasi penggerebekan bocor, sehingga tangkapan aparat tak maksimal.
”Polresta Palangka Raya menanggapi adanya laporan atas dugaan perjudian sabung ayam. Dan ternyata memang ada laporan masyarakat tindak pidana perjudian tersebut,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit III SPKT Ipda Tri Marsono.
Dia melanjutkan, saat laporan bertolak lokasi, kemungkinan informasi tersebut bocor. Sehingga para pejudi dan ayam yang dipertandingkan sudah tidak ada sama sekali. Yang tersisa hanya tenda lapak.
”Kami memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Lokasi (sabung ayam) itu menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (daq/ign)