Penghuni Kompleks Puntun Masih Suplai Narkoba di Kalteng

Polresta Bekuk Lima Budak Sabu selama Juli

pengedar narkoba
HASIL OPERASI: Sejumlah tersangka perkara narkoba yang dibekuk Polresta palangka Raya selama Juli 2024, Senin (29/7/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Peredaran narkoba di kompleks Puntun Palangka Raya disinyalir masih marak. Hal itu berdasarkan pengungkapan kasus yang dilakukan Polresta Palangka Raya selama Juli 2024.

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari kawasan yang beberapa kali jadi sasaran operasi aparat tersebut.

Bacaan Lainnya

Total ada lima tersangka yang dibekuk polisi dengan barang bukti sabu keseluruhan mencapai 118,02 gram. Para tersangka tersebut, yakni Achmad Ardiansyah, Haristian, Yusis Sanjaya alias Osis, Riskayani alias Riska, dan Anang Prihatin alias Anang. Kelimanya dibekuk di lokasi dan waktu berbeda.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Aji Suseno mengatakan, kelimanya merupakan pengedar narkotika di wilayah Palangka Raya dengan jaringan berbeda-beda.

Transaksi dilakukan dengan rantai terputus, yakni antara penjual dan pembeli tidak bertemu. Sabu yang dibeli diedarkan dan dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Luapan Sungai Arut Rendam Kumpai Batu Bawah dan Terantang

Menurut Aji, para pengedar tersebut bertransaksi menjelang sore hingga dini hari, yakni pukul 16.00-01.30 WIB. Rata-rata pembeli dari sektor swasta. Adapun hasil penjualan sabu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk membeli narkotika.

”Kelima tersangka ditahan di Mapolresta dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun,” katanya.

Aji menegaskan, Satres Narkoba Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan terhadap penyuplai barang haram tersebut. Dia juga menegaskan komitmen dalam pemberantasan narkoba.

”Penindakan terhadap kasus narkotika akan terus dilakukan. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan membantu dalam proses penyelidikan,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait