PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menonaktifkan kepengurusan KNPI Gunung Mas di bawah kepemimpinan Indrajid Wade Pratama. Hal itu lantaran sampai batas waktu pelaksanaan musda yang disepakati belum juga dilaksanakan.
KNPI Kalteng menunjuk Rakhadinda Artha Qairy menggantikan Indrajid yang sebelumnya juga sebagai karateker. Penunjukan itu juga lantaran kepengurusan KNPI Gumas berakhir pada 1 September 2022 lalu.
”Sempat kami perpanjang untuk merapikan kepengurusan, tapi deadline atau batas waktu yang disepakati belum juga dilaksanakan. Makanya kami laksanakan AD/ART, agar organisasi tetap berjalan di Gumas,” kata Ketua KNPI Kalteng M Alfian Mawardi.
Alfian mengharapkan Arha dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di Gumas. Salah satunya membentuk kepengurusan KNPI tingkat kecamatan dan mempersiapkan musyawarah daerah untuk memilih Ketua KNPI Gumas definitif.
”Kami juga akan koordinasi dengan Bupati agar KNPI Gumas dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sekretaris KNPI Kalteng Akhmad Rusdiyan Noor menegaskan, keputusan tersebut telah melalui mekanisme dan rapat bersama dengan pengurus KNPI Gumas. ”Kami juga telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan karateker yang ditunjuk di Gumas. Kami berharap kepengurusan di tingkat kecamatan dapat segera terbentuk,” ujarnya.
Sementara itu, Artha menegaskan akan melaksanakan tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Dia perlu kerja keras dan cerdas agar semua persoalan dapat diselesaikan. Tentunya dengan dukungan pengurus KNPI Kalteng dan KNPI Gunung Mas, serta pihak terkait lainnya.
”Dalam waktu secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pengurus DPD KNPI Kalteng dan DPD tingkat II Gumas untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai karateker,” ujarnya. (daq/ign)