Pengurus PMKRI Tolak Pemberian Konsesi Tambang Kepada Ormas

penambang ilegal
ilustrasi tambang (Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.com – Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menegaskan mereka menolak pemberian konsesi tambang kepada ormas.

Pasalnya dalam dua tahun terakhir, mereka getol melakukan berbagai aksi kampanye menjaga kelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

Keterangan tersebut disampaikan langsung Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) PMKRI Tri Natalia Urada. Dia ikut memantau pernyataan resmi dari PMKRI Cabanh Semarang yang viral di media sosial.

“Mereka tentu punya pemikiran sendiri,” katanya tadi Rabu (5/6/2024). Namun dia mengatakan sikap PP PMKRI tidak jauh berbeda dengan yang disuarakan PMKRI Semarang.

Tri menegaskan di level PP PMKRI, mereka sudah bulat menolak pemberian hak pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan. Dia menceritakan beberapa tahun lalu keluar surat resmi dari Paus Fransiskus. Dalam surat berjudul ‘Laudato Si (Semoga Diberkati) itu, Paus menyerukan umat manusia untuk mengubah gaya hidup untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Presiden Keluarkan Aturan Prioritas Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Dari surat tersebut, Tri mengatakan PMKRI dalam dua tahun terakhir getol mengkampanyekan gerakan dan kampanye pelestarian lingkungan. Diantaranya kegiatan membersihkan sungai Ciliwung yang kerap dipersoalkan,akibat sampah yang menumpuk.

“Percuma gerakan lingkungan dua tahun belakang, kalau menerima (kebijakan pemberian konsesi tambang) itu,” katanya.

Dia menegaskan PMKRI juga bagian dari ormas. Khususnya di sektor organisasi kemahasiswaan. Dia menegaskan tidak benar jika PMKRI masuk dalam daftar penerima konsesi lahan dari pemerintah.

Menurut dia, ormas kemahasiswaan maupun ormas secara umum sudah memiliki tugas mulia. Yaitu menyuarakan persoalan kemasyarakatan. Seperti penyerobotan lahan dan sejenisnya.

”Kami menilai, rencana ini juga akan berisiko menimbulkan konflik agraria baru,” katanya.

Kemudian juga dikhawatirkan bisa mempertajam ketimpangan sosial. Dia menyebutkan, berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2023, usaha tambang menyebabkan 32 letusan konflik agraria di 127.525 hektar lahan. Konflik itu melibatkan 48.622 keluarga dari 57 desa terdampak tambang.



Pos terkait