Pengusutan Dugaan Korupsi Kantor Dinsos Kotim Berpotensi Mengecewakan, Ini Sinyalnya

kantor dinsos kotim
DIBIDIK JAKSA: Kantor Dinsos Kotim yang baru diresmikan tahun ini tengah diusut jaksa. (RADO/RADAR SAMPIT)

Arsusanto menuturkan, selama ini pihaknya hanya mendengar adanya pengusutan kasus  di Kejari Kotim. Bahkan, sejumlah media sudah melakukan ekspose saat penyelidikan perkara. Namun, tidak ada satu pun yang sampai meja pengadilan.

”Bagi kami, masyarakat, yang penting itu adalah semangat pemberantasan. Mau siapa pun, kalau terlibat dalam perbuatan merugikan negara harus diproses hukum,” tegas Arsusanto.

Bacaan Lainnya

Dia berharap Kejari Kotim di bawah kepemimpinan Donna R Sitorus bisa mencatat prestasi dalam pemberantasan korupsi.

”Ada yang bertahun-tahun sudah penanganannya, tapi belum ada kejelasan. Kalau memang dihentikan penyelidikannya, harusnya disampaikan, sehingga tidak memunculkan berbagai persepsi publik. Apa sulitnya sampaikan kasus ini tidak bisa dinaikkan ke pengadilan karena kedaluwarsa atau tidak cukup bukti,” katanya.

Catatan Radar Sampit, pembangunan Kantor Dinsos Kotim dikerjakan pascakebakaran yang menghanguskan bangunan kantor Dinsos Kotim pada 3 Mei 2019 lalu. Pemkab Kotim menganggarkan sebesar Rp 2,3 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Baca Juga :  Ditebas Pengunjung Warung, Kepala Anjai Berdarah

Namun, dikarenakan keterbatasan anggaran yang saat masih difokuskan untuk biaya penanganan Covid-19 anggaran berubah menjadi Rp 900 juta di tahun anggaran 2020.  Pembayaran pertama Rp 900 juta dan pembayaran kedua Rp 591 juta.

Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan jenis pekerjaan pembangunan gedung Kantor Dinsos dikerjakan CV Mulia Jaya sejak 10 Juni 2020 dan ditargetkan selesai 22 September 2020 dengan jangka waktu selama 105 hari kalender. Namun, waktu pelaksanaan diperpanjang 180 hari sejak 31 Mei 2021- 26 November 2021.

PPK Dinsos Kotim Khairani sebelumnya mengatakan, sesuai nilai kontrak Rp 2.246.000.000. Tahun 2020 pembayaran dilakukan dua kali. Tahun anggaran 2021 nilai pekerjaan Rp 1.346.000.000.

Akan tetapi, dana yang tersedia Rp 628 juta, sedangkan sisanya sesuai kesepakatan dari pihak pelaksana pembayaran dibayarkan tahun 2022. Namun, meskipun Kantor Dinsos Kotim sudah diresmikan Bupati Kotim pada 8 Maret lalu, hingga kini pihak rekanan belum menerima bayaran senilai ratusan juta atas pekerjaan tersebut. (ang/ign)



Pos terkait