PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satreskrim Polres Kobar meringkus seorang pemuda yang menjelma menjadi penjahat mesum, Pr (28). Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek daring ini tak mampu mengendalikan berahinya dengan mencium pipi dan meremas payudara pelanggannya yang masih berusia 16 tahun.
Pr ditangkap saat akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU Jalan Pangeran Diponegoro. Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, pengungkapan kasus pelecehan seksual dengan korban di bawah umur, membuka kasus serupa oleh pelaku di beberapa tempat yang berbeda.
”Pelaku melakukan pelecehan seksual di enam TKP dengan korban yang berbeda,” ungkapnya, Rabu (21/2/2024).
Yusfandi menuturkan, awal mula tersangka bermaksud mengantarkan barang pesanan korban yang baru diambilnya dari Kumai. Tersangka diminta mengantarkan barang tersebut ke sebuah kos di Jalan Ahmad Yani, Gang Rarait 3, Kelurahan Baru. Ketika itu korban keluar bersama orang tuanya.
Tersangka lalu menghubungi korban. Bersama ibunya, korban langsung pulang. Setibanya di kos, ibu korban langsung masuk ke rumah, sementara korban mendatangi tersangka yang saat itu berada di jalan samping kos.
Saat bertemu tersangka, korban langsung minta maaf karena sempat menunggunya datang. Ketika korban akan memberikan uang kepada tersangka, tiba-tiba pemuda itu langsung menarik korban, lalu mencium pipi kirinya.
Hal itu tak membuat tersangka puas. Dia bermaksud mencium bibir korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, karena korban mendorong tersangka. Korban kembali ditarik dan perlakuan tersangka kian biadab dengan meremas payudara korban.
”Mendapat perlakuan di luar batas, korban langsung mendorong bahu tersangka dan melemparkan uang yang masih di tangan kearah motor matik tersangka. Setelah mengambil kue pesanan, korban langsung pergi dan bercerita ke temannya,” katanya.
Beberapa saat kemudian, teman korban datang ke rumah dan langsung memberitahukan pencabulan tersebut ke ibu korban. Tanpa piker panjang, ibu korban melaporkan pencabulan yang dialami anaknya ke Polres Kotawaringin Barat.