Penyakit Tuberkulosis di Kalteng Capai 2.933 Kasus, Begini Penanganannya

penguatan penanganan tbc
SAMBUTAN: Sekretaris Dinkes Kotim Ali menyampaikan sambutan dalam kegiatan penguatan kapasitas petugas dan kader dalam pengawasan obat-obatan tuberkulosis dan investigasi kontak di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (24/11).

SAMPIT, radarsampit.com – Masih tingginya angka kasus tuberkulosis yang dikenal masyarakat dengan sebutan TBC menjadi perhatian pemerintah. Hingga November 2022, angka kasus TBC di Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 2.933 kasus. Treatment coverage di angka 31 persen, yang artinya masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 55 persen.

Capaian cakupan perawatan tertinggi tercatat di Kabupaten Murung Raya dengan treatment coverage sebesar 68 persen. Angka keberhasilan pengobatan di Kalteng pada pertengahan tahun 2022 (pasien pengobatan di tahun 2021) sebesar 78 persen atau masih di bawah target nasional yaitu 90 persen.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pasien TBC RO (resisten obat) di Kalteng di tahun 2022 ditemukan sebanyak 41 pasien. Namun, yang memasuki tahap pengobatan hanya 34 pasien. Fasilitas pengobatan TBC RO di Kalteng masih terkonsentrasi di Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sampit. Untuk fasilitas TCM, tersedia di seluruh fasilitas kesehatan di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Satlinmas di Seruyan Dilatih Amankan Pemilu

Hal itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi melalui Sekretaris Dinkes Kotim Ali dalam kegiatan penguatan kapasitas petugas dan kader dalam pengawasan minuman obat-obatan dan investigasi kontak yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (24/11).

Ali mengatakan, investigasi kontak merupakan suatu intervensi langsung terhadap permasalahan rendahnya angka penemuan TBC di Kalteng yang telah mendapat dukungan dari SR Komunitas Penabulu-STPI yang memiliki kader terlatih. Mereka terjun langsung ke lapangan untuk memantau sumber penularan dari indeks kasus.

Saat ini, lanjutnya, wilayah kerja SR Komunitas Penabulu-STPI hanya terbatas di Palangka Raya dan Sampit. Namun, investigasi kontak didukung penuh dalam juknis kegiatan melalui DAK nonfisik di puskesmas. Oleh karena itu, seluruh kabupaten di Kalteng harus melaksanakan investigasi kontak secara komprehensif, baik dengan bantuan komunitas atau swadaya dan pembentukan kader secara mandiri melalui berbagai ragam kegiatan pembinaan di puskesmas, sehingga target penemuan TBC dan keberhasilan pengobatan pasien TBC dapat dicapai.



Pos terkait

Komentar ditutup.