Penyaluran BBM dan Elpiji Subsidi Bermasalah, Pemkab Kobar Sentil Peran BPH Migas

bph migas
ilustrasi BPH Migas

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi solar dan pertalite serta elpiji 3 kilogram mendapat sorotan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pemkab minta  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengefektifkan pengawasan terhadap penyaluran BBM dan gas subsidi. Persoalan tersebut harus dicari akar permasalahan dan solusi.

Bacaan Lainnya

Asisten III Setda Kobar Syahrudin  mengatakan, penyaluran BBM dan khususnya gas elpiji bersubsidi perlu pengawasan agar tepat sasaran.

Sesuai ketentuan, pengawasan penyaluran BBM dan gas menjadi kewenangan BPH Migas, PT Pertamina, dan Polri.  Saat ini terdapat permasalahan dalam penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Kita harus amanah terhadap penyaluran BBM dan gas terutama yang bersubsidi dan harus tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Syahrudin mengungkapkan, BBM dan gas bersubsidi telah membebani APBN sehingga penyaluran kepada yang tidak berhak harus dihindari.

Baca Juga :  Jual Sabu Titipan, Pengangguran Asal Sampit Ini Diciduk Polisi

“Perlu edukasi dan dibutuhkan kesadaran dan kemauan kepada elemen masyarakat agar menggunakan BBM dan gas yang sesuai dengan hak mereka,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait