”Jadi, pertanyaannya, dia apakah ada pukulan yang disebabkan oleh orang lain yang sengaja di sembunyikan atau ada fakta yang sengaja dimanipulasi?” tanya Parlin.
Dalam kasus ini, Parlin mengungkapkan, terdapat ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara keterangan yang diberikan para saksi dan hasil visum yang diperoleh dalam proses penyidikan.
”Para saksi yang semua memberikan keterangan yang hampir sama, tidak menyebutkan adanya pukulan yang berasal dari arah sebelah kanan, meskipun diketahui bahwa korban mengalami pendarahan pada otak kanan,” ucapnya.
Hal tersebut menjadi kejanggalan besar, karena berdasarkan visum, luka yang dialami korban seharusnya menunjukkan adanya pukulan di sisi kanan kepala. Namun, para saksi tidak memberikan informasi terkait pukulan tersebut.
Jika para saksi benar-benar berada di lokasi kejadian dan dalam posisi yang dekat dengan korban, ujar Parlin, seharusnya mereka dapat memberikan keterangan yang lebih konsisten dan sesuai dengan hasil pemeriksaan medis.
Perbedaan yang signifikan antara keterangan saksi dan hasil visum ini menunjukkan adanya inkonsistensi yang patut dipertanyakan.
Selain itu, dia menambahkan, perbedaan keterangan mengenai arah pukulan dan luka yang dialami korban sangat mencolok jika dibandingkan dengan hasil visum. Keterangan yang diberikan saksi-saksi juga berbeda dalam hal waktu kedatangan mereka ke tempat kejadian, yang semakin menambah keraguan terhadap keakuratan dan kredibilitas pernyataan mereka.
Perbedaan waktu kedatangan saksi memperlihatkan adanya kebingungan atau ketidaktepatan dalam penyampaian informasi yang seharusnya jelas dan konsisten.
”Dengan demikian, pertanyaan muncul, apakah perbedaan keterangan ini disebabkan oleh pengaruh luar, seperti skenario yang sengaja dibentuk untuk menutupi fakta yang sebenarnya? Atau ada unsur lain yang sengaja disembunyikan, seperti kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini?” katanya.
Hal tersebut memunculkan keraguan yang besar, terutama bagi pihak kejaksaan yang menerima berkas perkara tersebut. Menurut Parlin, jika jaksa melihat perbedaan mencolok antara keterangan saksi dengan hasil visum, tentu menjadi tanda tanya besar dalam melanjutkan proses hukum yang adil dan transparan.