PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Polres Kotawaringin Barat bersama Polsek jajaran makin sering mengungkap pelaku peredaran narkoba di yang makin muda. Kondisi ini dinilai telah terjadi perubahan tren, para pelaku peredaran narkoba makin hari makin muda mulai rentang usia belasan tahun.
“Berdasarkan hasil evaluasi kami bahwa telah terjadi tren pelaku narkoba yakni mulai dari kurir, pengedar, bandar, dan pemakainya ini banyak usia muda yang sangat produktif,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Menurut Kapolres, dari kasus yang diungkap Polres Kobar usia pelaku paling muda adalah 17 tahun. Mereka ini masih berstatus pelajar/mahasiswa, ada yang putus sekolah dan pekerja swasta.
“Kebanyakan yang kita tangkap ini masih usia muda. Mereka ini menjualnya ke teman sebaya dan lebih gesit. Sehingga anak muda dilibatkan dalam lingkaran narkoba,” ujarnya.
Ditambah lagi, usia muda ini gampang terpengaruh. Mereka yang masih mencari jati diri kadang salah pergaulan. “Setelah mencicipi mereka kecanduan dan meningkat menjadi pengedar karena mereka bisa dapat banyak uang. Ditambah lagi ada iming-iming bandar bisa menggunakan sabu dengan sesukanya. Hal ini yang mempengaruhi pola pikir anak muda,” ujarnya.
Namun, Polres Kobar bakal menindak tegas pelaku yang menyalahgunakan narkoba. Sehingga hal ini juga seharusnya menjadi cerminan bagi para orang tua.
“Mengapa demikian, peran orang tua dalam mengarahkan anaknya juga penting. Tak sepenuhnya permintaan anak dipenuhi, terutama soal uang. Sehingga kebutuhan mereka diukur dan kegunaannya harus jelas. Maka orang tua harus sering mengontrol anaknya agar tidak salah pergaulan,” pungkasnya. (rin/sla)