Peredaran Narkoba di Kotim Disebut Paling Subur di Kalteng

Jelang Pemilu, Pasokan Rawan Meningkat

ilustrasi pengedar narkoba
ilustrasi pengedar narkoba. (Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsam[it.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur disebut-sebut paling subur di Kalimantan Tengah. Tingginya investasi perkebunan dan pertambangan, jadi sasaran jaringan bisnis haram merusak tanah harapan, tempat sebagian besar orang mencari kehidupan.

”Palangka Raya dan Kotim menjadi lokasi penyebaran tinggi narkotika. Geliat ekonomi di wilayah Kotim paling tinggi dan ramai, sehingga potensi itu jadi peluang mengedarkan sabu. Daerah pertambangan dan perkebunan paling banyak,” kata Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (26/10).

Bacaan Lainnya

Selama ini Kotim menjadi salah satu tujuan perantau dari luar daerah mencari penghidupan. Suburnya investasi perkebunan, jadi harapan bagi perantau maupun masyarakat lokal memperbaiki perekonomian. Namun, hal itu juga jadi sasaran empuk para gembong narkotika menjalankan bisnisnya.

Tingginya peredaran narkoba juga terlihat dari penangkapan aparat. Bahkan, BNNP Kalteng pernah mengungkap perkara terbesar di Kalteng, yakni mencapai 9,2 kilogram sejak lembaga itu dibentuk pada 2011. Pelakunya diringkus di dua lokasi berbeda di Sampit Juli lalu dan kini tengah berproses hukum. Saking tingginya peredaran narkoba, Bupati Kotim Halikinnor menyebutnya sebagai zona hitam.

Baca Juga :  Transaksi Sabu Gagal, Pengedar Keburu Ditangkap

Nono menuturkan,   pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Polda Kalteng sering turun membantu Polres Kotim dalam pengungkapan. Selain itu, perlu dukungan masyarakat melalui informasi yang diberikan.

”Upaya kami maksimal memberantas narkotika di Kotim. Semua polsek diberikan tugas dan tanggung jawab kasus narkoba, tidak hanya kasus umum saja,” katanya.

Adapun jalur distribusi narkotika di Kalteng, termasuk Kotim, paling banyak masih dari Pontianak dan Banjarmasin. Modusnya dengan menyembunyikan barang di berbagai tempat saat akan dipasok.

”Pelaku selalu menggunakan jaringan terputus. Antara orang yang dititipi sabu dan yang menerima barang berbeda dan tak saling kenal. Peredaran dan jaringan narkotika selalu menerapkan metode terstruktur, sehingga ketika ditangkap langsung terputus. Karena itu kami juga menerapkan tindak pidana pencucian uang,” katanya.



Pos terkait