Peredaran Narkoba Rambah 37 Desa di Kotawaringin Timur

ilustrasi tersangka narkoba
Ilustrasi Tersangka Narkoba

SAMPIT, radarsampit.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur disinyalir merambah puluhan desa. Diperkirakan ada ada 37 desa dan kelurahan yang terpapar barang haram tersebut.

”Berdasarkan pemetaan daerah rawan narkoba 2023 lalu, tercatat 37 desa/kelurahan di Kotim yang rawan narkoba. Fakta ini sangat memprihatinkan saya, baik sebagai pemimpin daerah maupun sebagai seorang ayah,” kata Bupati Kotim Halikinnor, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Daerah di Kotim yang masuk rawan narkoba pada 2023 terbagi atas tiga kategori, yakni waspada sebanyak 27 desa/kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan; kategori siaga sebanyak lima desa/kelurahan, tersebar di tiga kecamatan; dan kategori bahaya sebanyak lima desa/kelurahan yang terbagi di dua kecamatan.

Di Kotim tercatat ada 17 kecamatan dengan 168 desa dan 17 kelurahan. Jumlah penduduk sebanyak 433.679 jiwa pada tahun 2023. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Kotim termasuk salah satu dari tiga daerah paling rawan penyebaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Bawaslu Kotim Diminta Aktif Awasi Reses Dewan Jelang Pencoblosan

Sementara itu, data dari Polres Kotim menunjukkan peningkatan kasus narkoba dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat ada 148 kasus narkoba, sedangkan 2023 sebanyak 188 kasus. Adapun dari Januari-Juli 2024, kasus narkoba mencapai 107 dengan 117 tersangka.

”Pemkab Kotim berkomitmen dan bertekad kuat melawan narkoba. Namun, hal ini tentunya perlu dukungan. Bukan hanya dari aparat penegak hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” katanya. (ang)



Pos terkait