Perempuan-Perempuan Penjaga Hutan dan Warisan Budaya di Desa Tongka, Barito Utara

Ada Air yang Dipercaya Ajaib, Berjuang agar Terdaftar sebagai Cagar Budaya

Penjaga kelestarian cagar budaya
PERLU PELESTARIAN: Perempuan Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara, berfoto di salah satu objek diduga cagar budaya di wilayah Hutan Desa Gunung Oke. (IST/RADAR SAMPIT)

Sejumlah perempuan di Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara, menyadari pentingnya warisan budaya. Mereka berjuang agar objek yang diduga cagar budaya mendapat perhatian pelestarian dan perlindungan dari pemerintah.

DODI, Palangka Raya | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Tergabung dalam Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Gunung Oke, sejumlah perempuan Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara, mendaftarkan empat objek diduga cagar budaya (ODCB) yang berada di wilayah Hutan Desa Gunung Oke.

Empat objek tersebut, yakni Tanir, Nyeloi, Batu Gadur, dan Pager Buah. Semuanya berada dalam satu kawasan hutan desa tersebut.

Tanir merupakan nama sebuah liang atau gua. Di lokasi itu terdapat sebuah makam tua diduga milik tokoh pendiri Desa Tongka yang disebut Kerering.

Sedangkan Nyeloi dikenal sebagai gua beracun. Lalu, Batu Gadur adalah batu yang menyerupai bak air atau gadur.

Baca Juga :  Ketika Kecamatan di Kotim Belum Konversi Minyak Tanah ke Elpiji

Menurut kepercayaan masyarakat setempat, air yang ada di dalam Batu Gadur tak bisa kering. Bahkan saat musim kemarau sekalipun.

Air yang ada di dalam batu itu juga dipercaya ajaib. Karena itu, objek itu dinilai sakral dan dikeramatkan.

Terakhir, Pager Buah, merupakan susunan bebatuan di tengah aliran sungai Montalat. Dalam bahasa Dayak Tewoyan, Pager Buah berarti Benteng Buaya.

Ketua LPHD Gunung Oke Heti Piranata, Minggu (6/10), mengatakan, empat objek tersebut memiliki nilai sakral dan budaya bagi pihaknya. Karena itu, semuanya harus dilindungi.

”Kami ingin melindungi hutan dan segala apa yang ada di dalamnya demi masa depan,” kata Heti.

Menurutnya, pendaftaran ODCB Desa Tongka dilakukan 9 September lalu. Dokumen pendaftarannya diantarkan langsung lima orang perwakilan dari total sepuluh orang perempuan Desa Tongka ke Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Barito Utara (Barut).

Para perempuan itu adalah anggota dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Gunung Oke. Desa Tongka sendiri memiliki 3 hutan desa. Gunung Oke salah satunya, dengan luas sebesar 3.467 hektare.

Baca Juga :  Sebulan Bebas, Residivis di Seruyan Ini Kembali Masuk Bui

”Kami sebagai masyarakat penjaga hutan, berharap pemerintah juga ikut menjaga hutan. Makanya, objek ini perlu diakui keberadaannya oleh pemerintah agar dapat perlindungan juga dari mereka,” katanya.



Pos terkait