Oleh: Rafli Muhammad Sahrizal, Mahasiswa UMM Prodi Ilmu Pemerintahan
Pergaulan bebas di kalangan generasi muda menjadi isu serius yang mengancam masa depan bangsa. Pergaulan bebas tidak hanya merujuk pada perilaku seksual yang tidak terkendali, tetapi juga mencakup penyalahgunaan narkoba, alkohol dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Fenomena ini menjadi bencana yang mengancam generasi muda, baik dari segi kesehatan fisik, mental, maupun moral.
Salah satu contoh kasus terbaru adalah peristiwa yang terjadi di Jakarta pada tanggal 22/4/ 2024, di mana sebuah hotel di daerah Karet Kuningan digerebek polisi dan ditemukan 6 orang selebgram yang kategorinya masih remaja sedang asik berpesta ganja.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita Barang bukti yang diamankan satu buah pods vape atau rokok elektrik berisi cairan narkotika jenis ganja liquid pods itu isinya ganja.
Para remaja yang terlibat tidak hanya berasal dari kalangan yang dianggap kurang mampu, tetapi juga dari keluarga kaya dan terdidik, hal ini menunjukkan bahwa pergaulan bebas telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.
Kasus ini mencerminkan betapa rapuhnya generasi muda dalam menghadapi godaan pergaulan bebas. Pengaruh media sosial, pergaulan yang salah dan kurangnya pengawasan orang tua menjadi faktor utama yang mendorong remaja terjebak dalam pergaulan bebas.
Selain itu, kurangnya pendidikan seks yang memadai dan keterbukaan tentang bahaya narkoba juga berperan penting dalam meningkatnya kasus pergaulan bebas di kalangan remaja.
Dampak dari pergaulan bebas sangat merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat. Secara individu, remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas rentan terhadap penyakit menular seksual, kecanduan narkoba dan gangguan mental.
Mereka juga berisiko mengalami penurunan prestasi akademik dan terjerat masalah hukum yang dapat merusak masa depan mereka. Dari segi sosial, meningkatnya pergaulan bebas berpotensi meningkatkan angka kriminalitas, menyebarkan penyakit dan merusak tatanan moral masyarakat.