KASONGAN, RadarSampit.com-Mobilisasi angkutan truk bertonase besar dan kecil dengan muatan kayu hasil penebangan pohon di hutan, masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Bahkan baru-baru tadi, aktivitas tersebut sampai menimbulkan korban kecelakaan.
Yakni pikap bernopol DA 8462 KJ yang membawa muatan kayu ulin terlibat, kecelakaan lantaran ditabrak sebuah truk bernopol KH 8459 FN. Akibatnya, dua pengemudi kendaraan tersebut mengalami luka parah dilarikan ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Kasat lantas Polres Katingan Iptu Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. Diungkapkannya insiden tabrakan ini terjadi di ruas jalan wilayah Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan pada Rabu (24/5) sekitar pukul 23.00 Wib.
” Kita tidak tahu pemilik kayu itu siapa dan untuk apa kegunaannya. Apakah itu untuk perumahan atau tidak, nanti kita akan selidiki,” ujarnya, Sabtu (27/5) kemarin.
Ia menyebutkan lagi, untuk identitas pengemudi pikap yang membawa kayu tersebut dan truk Fuso yang menabrak pun masih belum dapat disampaikan. Pasalnya, kondisi kedua pengemudi yang mengalami luka parah.
” Iya saat ini kondisi korban yang mengemudikan pikap dengan mengangkut kayu ulin ini masih dalam kondisi yang parah dan tangannya akan diamputasi. Sehingga, belum bisa dimintai keterangan karena menjalani perawatan, ” papar Hariyanto.
Atas kejadian ini, satu orang dinyatakan luka berat, yakni mengalami putus tangan dan patah kaki serta satu orang luka ringan. Selanjutnya, pihak lantas akan melakukan verifikasi dari olah data kejadian di tempat perkara.
Sementara ini, barang bukti berupa pikap dan muatan kayu ulin yang informasinya berkisar lima kubik, sudah diamankan pihak kepolisian, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengenai asal usul dan pemilik kayu tersebut.(sos/gus)