Kalangan DPRD Kotim sebelumnya telah membantah tudingan perjalanan dinas fiktif. Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Ardiansyah menegaskan, perjalanan dinas pihaknya sudah sesuai aturan dan ketentuan. Dia keberatan apabila pelaksanaan kegiatan itu disebut hanya akal-akalan untuk mengeruk keuntungan pribadi dari APBD Kotim.
”Kami selama ini sudah menjalankan tugas sesuai surat tugas. Kalau lima hari, kami laksanakan lima hari. Jadi, dilaksanakan secara riil. Kami tidak berani fiktif. Kami ada foto, ada agendanya. Perjalanan dinas kami berkonsultasi ada dan jelas tujuannya,” katanya, Senin (18/9) lalu.
Ardiansyah mengaku tak nyaman dengan nominal anggaran hingga miliaran rupiah untuk kegiatan perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, besarannya memang miliaran, tetapi dibagi lagi untuk 40 orang anggota DPRD Kotim.
Politikus PAN ini menegaskan, untuk setiap anggota hanya kecipratan sekitar Rp200 juta per tahun. Anggaran tersebut lebih kecil dibanding kebutuhan yang diajukan DPRD, yakni sekitar Rp239 juta per tahun.
”Dari total anggaran Rp57 miliar itu, pembagian anggota (untuk perjalanan dinas, Red) awalnya Rp239 juta per tahun. Karena ada refocusing, berkurang menjadi Rp200 juta dan Rp200 juta itu termasuk dana transportasi dan hotel. Dana itu tidak gelondongan masuk ke kantong kami,” tegasnya.
Menurut Ardiansyah, dalam sehari, apabila ada perjalanan dinas, pihaknya hanya mendapatkan sekitar Rp360 ribu. ”Itu sesuai dengan Perpres dan kami ada pemeriksaan BPK. Kami sudah mengalami itu kemarin,”katanya. (ang/ign)
Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kotim
- Akomodasi Rp1,16 juta per hari
- Uang harian Rp530 ribu per hari
- Uang representasi Rp150 ribu per hari
- Uang transportasi udara Rp2,98 juta (pulang-pergi)