SAMPIT, RadarSampit.com – Pandemi Covid-19 belum bisa dikatakan berakhir, namun tanda-tanda menuju endemi itu sudah mulai terlihat. Salah satunya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah membuka perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi tahun ini.
Dibukanya perjalanan ibadah haji disambut gembira calon jemaah. Hal itu membawa pengaruh yang signifikan terhadap layanan permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
”Selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Kotim, permintaan pembuatan paspor menurun drastis dan sangat berpengaruh terhadap jumlah penerbitan paspor yang dikeluarkan kantor imigrasi. Namun, dengan adanya kebijakan relaksasi perjalanan internasional dari berbagai negara permintaan paspor jauh meningkat dibandingkan tahun lalu,” kata Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Rabu (8/6).
Terhitung sejak Januari-Juni 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Sampit tercatat telah menerbitkan sebanyak 1.641 buku paspor. Sebagian besar permintaan layanan pembuatan paspor yang dituju lebih dominan ke negara Arab Saudi untuk kepentingan perjalanan umrah dan haji.
”Permohonan paspor setiap bulannya terus meningkat drastis, jauh dibandingkan tahun 2021 yang hanya 549 buku paspor saja yang diterbitkan. Sementara tahun 2022 ini, sampai semester satu data terakhir sampai Juni ini sudah ada 1.641 buku paspor yang sudah kami terbitkan. Paling dominan tujuan negara Arab Saudi,” ujarnya.
Catatan Radar Sampit, pada tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Sampit telah menerbitkan sebanyak 4.328 buku paspor, tahun 2020 sebanyak 1.846 buku paspor. Angka penerbitan paspor dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan. Meski demikian, pada tahun 2022 jumlah paspor yang sudah diterbitkan mengalami progress peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Untuk memberikan kemudakan akses informasi mengenai paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Sampit rutin memberikan informasi mengenai paspor melalui sosial media dan melalui aplikasi M-Paspor.