Perjuangan Warga Tumbang Ramei Menyelamatkan Hutan

Kirim Surat ke DPRD Kotim Diabaikan, Dibantu Aktivis Lingkungan

TUMBANG RAMEI
TERUS DIPERJUANGKAN: Masyarakat Desa Tumbang Ramei berupaya menjaga kawasan hutan di wilayah itu dari ancaman ekspansi perkebunan. (IST/RADAR SAMPIT)

Sementara itu, sejumlah mahasiswa menyesalkan sikap DPRD Kotim. Apalagi di tengah persoalan tersebut ternyata Pemkab lamban menerbitkan SK pencabutan izin PT BSL.

”Kenapa DPRD diam dalam kasus di Tumbang Ramei ini? Seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Kalau diistilahkan, lembaga kurang responsif dengan permasalahan teraktual. Apalagi ini berkaitan dengan urusan lingkungan hidup dan eksosistem,” kata Adi, mahasiswa di Kota Sampit.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persoalan di Tumbang Ramei sejatinya lebih mendesak dan sangat penting untuk dibahas di lembaga itu. Sebab, hutan merupakan masa depan untuk keberlangsungan kehidupan manusia yang memerlukan oksigen.

”Harusnya kita bersama, apalagi yang punya kewenangan, punya persepsi yang sama untuk menyelamatkan hutan sebagai penyangga kehidupan manusia. Harus kita selamatkan bersama, bukan diabaikan,” ujarnya.

Catatan Radar Sampit, dalam konflik di Tumbang Ramei, secara kelembagaan tak ada aksi nyata dari DPRD Kotim. Persoalan tersebut hanya dikomentari secara personal oleh wakil rakyat. Anggota Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi, misalnya, pernah mendesak agar izin perkebunan di wilayah tersebut dicabut.

Baca Juga :  Tangkal Berita Hoaks, Pers Diharapkan Berperan Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Abadi juga getol mempertanyakan upaya Pemkab Kotim dalam menyelamatkan hutan di wilayah Tumbang Ramei. Baru-baru ini dia menyoroti kesigapan tim bentukan Pemkab Kotim mengkaji perizinan perusahaan perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang.

Kinerja tim itu dinilai lamban menyikapi pencabutan izin yang disampaikan Bupati Kotim Halikinnor. Menurutnya, jangan sampai jajaran di bawah Bupati Kotim bekerja lamban. Pasalnya, Halikinnor selama ini dikenal sebagai sosok yang cepat dan tepat dalam mengambil keputusan dan penyelesaian masalah.

”Jangan sampai pejabat di bawahnya lamban. Ini tentunya mencederai keinginan kepala daerah untuk menindak tegas perusahaan yang dianggap berpotensi menggarap hutan tempat masyarakat hidup,” ujar Abadi. (***/ign)



Pos terkait