Perkebunan Tak Keberatan Realisasikan Plasma

kelapa sawit
Ilustrasi kelapa sawit (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tuntutan plasma warga 5 desa di Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu terhadap PT Bumi Sawit Kencana (Wilmar Grup). Dalam rapat itu, perkebunan tersebut menyatakan tak keberatan merealisasikan plasma.

Ketua Komisi I yang memimpin rapat mempertanyakan keseriusan PT BSK dalam merealisasikan plasma. ”Capek kami ditanya masyarakat kapan plasma terealisasi,” tegas Rimbun.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat itu, legislator mengeluarkan kesimpulan agar PT BSK memberikan plasma 2.471 hektare atau 20 persen dari luasan kebun perusahaan. Perusahaan juga diminta merealisasikan CSR dan membantu masyarakat dalam membangun kebun mereka.

”Semua sudah jelas tertuang dalam kesimpulan ini, perusahaan kami minta melaksanakan ini,” tegasnya.

Humas Wilmar Grup Andi Ayub yang hadir dalam rapat mengaku bahwa mereka tak keberatan atas realisasi plasma sesuai yang disimpulkan dalam rapat tersebut. ”Namun pelaksanaannya tetap mengacu sesuai aturan, yakni pada Peraturan Menteri ATR dan Permentan,” tandasnya. (ang/ign)



Baca Juga :  KPU Kotim Temukan Data Ganda Anggota Parpol

Pos terkait