Perkenalkan Peraturan Lalu Lintas ke Pelajar SD

lantas
PEMBELAJARAN: Beberapa Murid SDN 3 Kuala Pembuang II saat menerima pengetahuan keamanan berlalu lintas, di kantor Satlantas Polres Seruyan, Jumat (2/8/2024) (M Rifani/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Satlantas Polres Seruyan dikunjungi pelajar SDN 3 Kuala Pembuang II, dalam rangka meningkatkan motivasi belajar, serta menanamkan sejak dini untuk tertib dalam berlalu lintas. Diharapkan,  ketika sudah dewasa mereka  dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Kehadiran puluhan murid SD bersama gurunya tersebut disambut jajaran Satlantas, sebagai bagian pengenalan tentang peraturan berlalu lintas dan syarat maupun proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, para murid SD diperkenalkan tentang Satlantas Polres Seruyan, pengenalan mekanisme pelayanan di Satlantas Polres Seruyan, pengenalan rambu lalu lintas, pengenalan Kendaraan Bermotor (Ranmor) R2 dan R4 serta penyampaian cara aman berkendara ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng mengatakan, pihaknya siap menerima kunjungan belajar dari sekolah-sekolah lainnya yang ingin mendapatkan edukasi serta pemahaman berlalu lintas.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Dorong Peran Pemuda Dalam Pembangunan

“Dengan adanya kunjungan ini, kami harap para anggota bisa lebih dekat lagi kepada masyarakat terutama anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa,” ujarnya.

Sugeng menambahkan, kehadiran murid SDN 3 Kuala Pembuang II ini merupakan bagian dari memberikan pemahaman dasar bagi mereka tentang peraturan berlalulintas dan pengenalan apa saja kendaraan bermotor yang menjadi fasilitas Satlantas dalam bertugas.

“Kami berharap dapat meningkatkan edukasi tentang budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, serta bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (rdw/gus)



Pos terkait