Dengan aturan baru ini, Pemkab Kotim berharap kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. (yn/gus)
Perketat Disiplin ASN, Perekaman Kehadiran Wajib Lewat Aplikasi i-Personal

Dengan aturan baru ini, Pemkab Kotim berharap kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. (yn/gus)