PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap pemerintah desa dapat mengembangkan dan meningkatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Sehingga, keberadaannya dapat mendorong ekonomi masyarakat desa yang ada di Kobar.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan melalui BUMdes, pemerintah desa diminta dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi di desa masing – masing untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Masa transisi pemulihan ekonomi masyarakat di tengah wabah Covid-19, Kepala Desa harus mampu mengelola BUMDes untuk mengembangkan potensi desa,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa (DD), sesuai amanat Undang-undang untuk membentuk BUMDes, karena dengan pemberdayaan BUMDes ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah wabah Covid-19.
“BUMDes harus diberdayakan secara maksimal, guna mengembangkan potensi desa demi mendorong kesejahteraan masyarakat di desanya,” imbuhnya.
Karena itulah, keberadaan BUMDes itu harus terus maju, mengingat keberadaannya untuk meningkatkan perekonomian desa. Termasuk meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat dalam pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
”Saya minta para pengelola BUMDes harus memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen, supaya pengelolaannya terus maju demi membangun perekonomian masyarakatnya,” pungkasnya. (rin/sla)