Perkuat Layanan Pelanggan di Kota Terpadat Kalsel, PLN Resmikan Gedung ULP Ahmad Yani

PLN Kalselteng
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin saat memberikan sambutan pembuka peresmian Gedung Kantor ULP Ahmad Yani, Jum’at (21/6) di Banjarmasin.

Harapannya, dengan langkah – langkah yang telah dilakukan oleh PLN baik melalui kegiatan kelistrikan seperti pemeliharaan dan perbaikan jaringan, serta pembangunan infrastruktur gedung kantor layanan, dapat memberikan pengalaman kepada setiap pelanggan untuk merasakan pelayanan yang lebih responsif, efisien, juga terpercaya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA yang turut hadir dalam peresmian gedung tersebut sangat mengapreasiasi langkah PLN.

“Kami sangat mengapresiasi PLN atas peresmian gedung baru ini. Ini salah satu upaya PLN untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan dengan penyediaan fasilitas gedung kantor yang baru,” kata Hadi di Banjarmasin saat hadiri peresmian Gedung Kantor ULP Ahmad Yani, Jum’at (21/6).

Hadi menambahkan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan wajib mentaati Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pasal 15 (d) Undang Undang tersebut menyatakan, penyelenggara wajib menyediakan sarana, prasaran, dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai, nah sekarang PLN melakukannya,” pungkas Hadi.

Baca Juga :  Masih jadi Polemik, BP Tapera Pastikan Belum Ambil Iuran Peserta Baru

Ia berharap adanya gedung kantor PLN ULP Ahmad Yani yang baru tersebut, dapat lebih meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga kecintaan dan kepercayaan kepada PLN semakin tinggi.



Pos terkait