Perkuat Pengamanan Lapas Palangkaraya

Lapas Palangkaraya,Napi
Suasana depan Lapas Klas II A Palangkaraya, pasca kaburnya empat napi beberapa waktu lalu. (dok.radarsampit)

PALANGKA RAYA-RadarSampit.com- Tim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya masih melakukan pencarian terhadap, Abdul Rahman. Satu narapidana yang masih berkeliaran setelah berhasil melarikan diri bersama tiga narapida lain.

Diketahui Tiga dari empat narapidana tersebut berhasil ditangkap kembali. Mereka Panca Reno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi, Jihat Aji Nurmako, Prihartono. Sementara Prihrtono terpaksa harus menghembuskan nafas terakhir, setelah terpaksa ditembak petugas kepolisian lantaran melawan dan mencoba menyelakai petugas saat ditangkap.

Bacaan Lainnya

Agar kejadian itu tak terulang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono memastikan peningkatan penjagaan dan pengawasan lebih ditingkatkan.

“Pastinya kita sudah melakukan evaluasi untuk petugas pengamanan. Saya selalu ingatkan untuk Stdandar Operasonal Prosedur(SOP) yang berlaku,” ujarnya.

Terkait narapidana yang sudah berhasil ditangkap kembali, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas dan memindahkan sementara mereka ke rumah tahanan dengan pengawasan dan penjaga lebih diperketat. ”Yang sudah tertangkap kita amankan dahulu sementara di rutan. Tentunya langkah sanksi itu, ada sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejarah Piring Melawen Bagi Orang Dayak

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya Tigor Immanuel Hutabalian menambahkan, pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pengawasan maupun penjgaan kepada seluruh narapidana di Lapas Palangka raya .

Pihaknya juga melakukan penjagaan dan pengawasan ketat berbagai barang dari  keluarga atau kerabat para narapidana, sehingga bisa mengantipasi hal-hal tak dinginkan terjadi. ”Lapas  terus berbenah dan di berbagai titik rawan kami perkuat penjagaan,” tandasnya.

Tigor menambahkan, untuk napi yang ditangkap kembali dipindahkan ke rutan lantaran terdapat perkara baru, yakni kasus curnmor saat kedua narapidana tersebut dalam pelarian. (daq/gus)



Pos terkait