Perkuat Sinergi Antarlembaga untuk Optimalkan Program JKN di Palangka Raya

bpjs kesehatan palangka raya
SINERGI: Mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palangka Raya, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) Kota Palangka Raya.

Di lain pihak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap upaya-upaya yang telah ditempuh demi mendukung keberlangsungan Program JKN di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, berbagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) pada Agustus 2024 lalu, diharapkan dapat terus dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

“Bahkan kalau masih terdapat hal-hal yang mungkin bisa ditingkatkan untuk tahun mendatang, kami siap berkolaborasi dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat Kota Palangka Raya. Semoga apa yang menjadi catatan dalam forum komunikasi ini bisa kita benahi bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN, baik dari sisi administratif, pelayanan kesehatan, SDM serta dukungan anggaran. Ini demi kelancaran keberlangsungan Program JKN di Kota Palangka Raya,” ucap Hindro.

Baca Juga :  Terlilit Utang Koperasi, Janda Nekat Gantung Diri

Tak hanya itu, Hindro menyampaikan agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memastikan ketersediaan anggaran dalam pemenuhan iuran Program JKN di lingkungan Kota Palangka Raya, serta memastikan keberlanjutan kerja sama dalam pendaftaran penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Saat ini yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan. Melalui Transformasi Mutu Layanan, kami menggandeng fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk melaksanakan Janji Layanan JKN dengan melayani peserta JKN dengan mudah, cepat dan setara,” kata Hindro

Selain Janji Layanan JKN, BPJS Kesehatan juga terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta. Misalnya, ada antrean online yang dapat memangkas antrean di fasilitas kesehatan.

“Semula antrean di rumah sakit dapat mencapai 6 jam, kini peserta paling lama hanya antre 2,5 jam. Ada juga i-Care JKN, yang dapat membantu dokter di fasilitas kesehatan untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan. Dengan demikian dokter di fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN,” tandasnya. (daq)



Pos terkait