PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun saling memberikan penghargaan pada Selasa 18 Februari 2025 di kantor Kejari Kobar.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam mendukung pembangunan daerah yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
Kepala UPBU Iskandar Pangkalan Bun, Asri Alie, menyampaikan penyerahan penghargaan ini dilakukan sebagai apresiasi dari UPBU Iskandar Pangkalan Bun kepada Kejari Kobar yang telah mendampingi dalam pelaksanaan pembangunan strategis.
Sementara itu, Kejari Kobar memberikan penghargaan kepada UPBU Iskandar Pangkalan Bun atas kepercayaan yang diberikan dalam pendampingan hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejari Kobar yang telah memberikan piagam penghargaan kepada UPBU sebagai wujud apresiasi atas permintaan pendampingan dalam pelaksanaan proyek strategis. Kami bersyukur atas pendampingan yang diberikan oleh Kejari Kobar. Berkat kerja sama ini, berbagai proyek yang kami jalankan telah selesai dengan baik dalam tahun anggaran 2024,” ujar Asri Alie.
Ia juga mengungkapkan bahwa masa berlaku kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Kobar dan UPBU Iskandar Pangkalan Bun akan segera berakhir. Oleh karena itu, pihaknya akan segera memperbarui MoU tersebut.
“Kami akan mengundang Pak Kajari untuk menandatangani MoU baru di Kantor UPBU Iskandar Pangkalan Bun,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Kobar Johny A Zebua menegaskan bahwa pihaknya sebagai Jaksa Pengacara Negara berharap kerja sama ini terus berlanjut sebagai langkah maju dalam meningkatkan pembangunan di Kotawaringin Barat.
“Ini merupakan entry point bagi kami untuk meningkatkan kapabilitas dan kinerja, khususnya bagi Jaksa Pengacara Negara di Kotawaringin Barat,” ujar Johny A Zebua.
Ia berharap, dengan ditandatanganinya MoU yang baru nanti, sinergi dan kolaborasi antara Kejari Kobar dan UPBU Iskandar semakin erat, terutama dalam hal pertimbangan hukum dan pendampingan proyek strategis.