”Pelapor (Asang, Red) merasa diperlakukan secara diskriminatif dan sewenang-wenang oleh penyidik Kejati Kalteng. Ada apa dengan penyidik Kejati Kalteng? Seperti inikah wajah penegak hukum, khususnya penyidik di Kejati?” tegas Rahmadi. (ign/bersambung)
Perlawanan Sengit Haji Asang setelah Ditersangkakan
Kisah Penyimpangan Proyek Jalan di Pedalaman Katingan (4)
